TORAJA POST ID Pada Natal 2024 kali ini, sebanyak 89 WBP yang beragama Kristen menerima Remisi Khusus Natal. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis usai ibadah Natal yang berlangsung Rabu 25 Desember 2024.
Plh Kepala Rutan Makale, Kamaruddin S. Paonganan, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
“Pemberian remisi adalah penghargaan atas sikap baik, keaktifan dalam program pembinaan, dan penurunan tingkat risiko warga binaan,” ungkapnya dalam sambutannya yang mengutip pesan Menteri Hukum dan HAM.
Remisi yang diterima WBP bervariasi, dengan 19 orang mendapat pengurangan masa hukuman 15 hari, 64 orang menerima 1 bulan, dan 6 orang lainnya memperoleh 1 bulan 15 hari. Pengurangan ini memberikan peluang lebih cepat bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dan memulai kehidupan baru yang lebih baik.
Momen ini tak hanya membawa kebahagiaan, tetapi juga harapan baru bagi para WBP. Banyak dari mereka tampak haru saat menerima SK Remisi, menyadari bahwa upaya memperbaiki diri selama di rutan diapresiasi dengan langkah nyata.
“Semoga Natal ini menjadi awal yang baik untuk menjalani hidup dengan penuh harapan dan kebaikan,” tambah Kamaruddin.
Natal di Rutan Makale tahun ini menjadi simbol pengampunan dan pembaruan diri. Dengan semangat Natal, para WBP diharapkan mampu melanjutkan perjalanan hidup dengan optimisme, menciptakan perubahan positif dalam diri mereka, dan membangun masa depan yang lebih cerah.





