TORAJA POST ID Maraknya eksekusi rumah adat Tongkonan dalam sengketa tanah perdata di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, tokoh adat, hingga para politisi.
Sebagai simbol identitas dan warisan budaya masyarakat Toraja, Tongkonan kini tengah diusulkan menjadi cagar budaya nasional. Namun, sejumlah Tongkonan yang terlibat dalam sengketa hukum tetap menjadi objek eksekusi, memicu kontroversi dan gelombang penolakan.
Beberapa Tongkonan yang telah dieksekusi antara lain Tongkonan Kaladun dan Tongkonan Batu di Lion, Makale Utara, Tana Toraja, pada 3 Juli 2025 lalu, serta Tongkonan To’ Rombi di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, pada 26 September 2025.
Sementara itu, rencana eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, yang diperkirakan berusia sekitar 300 tahun, akhirnya dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makale.
Pembatalan ini dilakukan menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat pada Senin (6/10/2025). Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan, bahkan turun langsung menemui pihak pengadilan untuk merespons keluhan warga.
Keprihatinan juga disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi X Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, yang juga merupakan putri daerah Toraja.
“Secara pribadi, saya sangat prihatin. Namun, kita juga tidak bisa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan. Keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus kita hormati,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Misliana.
Eva menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat Toraja beserta hak-haknya harus dihormati.
“Toraja tidak bisa dipisahkan dari adat dan budayanya, salah satunya Tongkonan. Ini merupakan jati diri kita sebagai masyarakat Toraja yang harus dijaga dan dilestarikan. Saya sangat prihatin jika Tongkonan terus dieksekusi tanpa adanya perlindungan yang jelas,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Eva mendorong Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara untuk segera merumuskan kebijakan yang melibatkan tokoh adat guna mencari solusi pelestarian Tongkonan tanpa mengabaikan proses hukum yang ada.
Terkait usulan menjadikan Tongkonan sebagai cagar budaya, Eva menyatakan dukungannya dan berupaya menghadirkan Ketua serta Anggota Komisi X DPR RI ke Toraja untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
“Ini adalah usulan yang sangat baik. Doakan saya bisa menghadirkan Komisi X ke Toraja dalam waktu dekat agar mereka dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memahami apa yang patut diperjuangkan bersama,” pungkasnya.*





