TORAJA POST ID Polemik terkait data 801 pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja 2024 terus berlanjut. Anggota Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan, saat ini menjalani sidang pemeriksaan di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Sidang tersebut disiarkan secara langsung melalui akun Facebook Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jumat (14/3/2025).
Theo Limongan diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Ruben Embatau, yang menuduh Theofilus menyampaikan informasi tidak benar terkait identifikasi ratusan pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih dalam Pilkada Tana Toraja 2024.
Selain Theofilus, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, juga turut dilaporkan karena diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mengintimidasi KPU Tana Toraja dalam proses rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat provinsi pada Pilkada 2024.
Sidang ini dihadiri KPU dan Bawaslu Sulsel, termasuk Ketua Bawaslu serta Ketua dan Anggota KPU Tana Toraja. Proses pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut.





