Ngaku Wartawan, Pria di Toraja Ditangkap Polisi atas Kasus Penipuan

TORAJA POST ID Seorang pria bernama Paulus Niel RP (33), warga Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Tana Toraja, ditangkap polisi atas dugaan penipuan jual beli kerbau.

Pelaku yang mengaku sebagai wartawan itu diamankan oleh Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

Niel diduga menipu dua warga Marante, Kecamatan Sopai, masing-masing berinisial SP (31) dan PP (28), dengan total kerugian mencapai Rp70 juta.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ruxon menjelaskan, aksi penipuan dilakukan dalam dua kejadian berbeda dengan modus yang sama, yakni membeli kerbau dengan sistem janji bayar.

Peristiwa pertama terjadi pada 14 November 2025. Saat itu, pelaku mendatangi korban SP dan membeli seekor kerbau seharga Rp30 juta dengan alasan akan digunakan untuk acara adat Rambu Solo’ keluarganya di Gandang Batu Sillanan.

Pembayaran dijanjikan satu minggu setelah kerbau diambil.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tidak pernah melakukan pembayaran dan bahkan tidak lagi bisa dihubungi oleh korban.

Kasus serupa kembali terjadi pada 19 November 2025. Pelaku membeli kerbau milik korban PP seharga Rp40 juta, dengan alasan memiliki hubungan keluarga dengan istri pelaku.
Kerbau diambil keesokan harinya dengan janji pembayaran satu minggu kemudian.

Faktanya, pelaku kembali ingkar janji. Ia sempat berdalih uangnya bermasalah di bank dan mengaku kerbau tersebut diambil untuk “bosnya di Papua”, sebelum akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali.

“Pelaku sengaja menghindar dari korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi,” jelas Ruxon.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Polisi tidak mengamankan barang bukti karena kedua kerbau tersebut telah dipotong dalam prosesi adat Rambu Solo’ di Sillanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Kerbau hasil penipuan digunakan dalam acara adat Rambu Solo’,” pungkas Ruxon.

Saat ini, Paulus Niel masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.*

Pos terkait