TORAJA POST ID Seorang pelaku pencurian dengan modus pembobolan rumah berhasil diamankan Polres Tana Toraja. Pelaku berinisial JS (24), warga Makassar, dibekuk di Makale, Senin 20 Oktober 2025, saat berusaha melarikan diri ke kota asalnya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku yang merupakan warga Makassar berhasil ditangkap oleh unit Resmob Polres Tana Toraja,” ujar Iptu Arlinansius, Selasa (21/10/2025).
JS melakukan aksinya dengan membobol sebuah rumah di Benteng Ambeso, Kecamatan Gandasil, saat rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Pelaku masuk dengan merusak pintu lalu mengambil sejumlah perhiasan dan uang tunai. Total kerugian material yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 56 juta.
Begitu laporan diterima, Tim Resmob Polres Tana Toraja langsung melakukan penyelidikan. Berkat pergerakan cepat, pelaku berhasil dilacak dan diamankan sebelum sempat meninggalkan wilayah Tana Toraja.
“Seluruh barang bukti hasil pencurian berhasil diamankan dari bagasi sepeda motor yang digunakan pelaku. Beruntung, barang-barang tersebut belum sempat digelapkan,” jelas Iptu Arlinansius.
Atas perbuatannya, JS terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Ia kini ditahan dan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
