TORAJA POST ID Seorang oknum polisi berinisial MFP terjaring dalam operasi terpadu pemulihan kampung rawan narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja pada Jumat (7/11/2025) malam.
MFP ditangkap di sebuah wisma dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Berdasarkan pantauan di lokasi, oknum tersebut ditemukan sedang berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar.
Saat dilakukan tes urine, MFP dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Amphetamine dan Metamphetamine. Wanita yang menemaninya dinyatakan negatif.
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Saluputti itu bukan satu-satunya pelaku yang tertangkap.
Di lokasi yang sama, seorang perempuan berinisial Ris juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dari tangan Ris, petugas menemukan barang bukti berupa alat isap narkoba.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor BNNK Tana Toraja untuk proses lebih lanjut.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustin Pangarian, yang turun langsung dalam operasi tersebut, membenarkan bahwa salah satu dari yang tertangkap adalah oknum polisi.
“Tadi ada oknum (polisi) yang terjaring, kemudian kita tes dan positif. Itu akan kita serahkan kepada pimpinan langsung,” ungkapnya.
AKBP Ustin menyayangkan insiden ini, menekankan bahwa aparat seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Sangat disayangkan ya, seharusnya kita yang menjadi contoh, seharusnya kita yang melaksanakan razia, menjadi contoh buat masyarakat,” tegasnya.
Operasi terpadu ini melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Tana Toraja, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah terkait lainnya. Dari 150 orang yang menjalani tes urine, 12 orang dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba.**
