TORAJA POST ID Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja menandatangani nota kesepakatan kerja sama terkait pendampingan dan penanganan masalah hukum dalam lingkup pemerintahan daerah.
Penandatanganan berlangsung Selasa, 14 Oktober 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg dan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra AH, disaksikan oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Dalam sambutannya, Bupati Zadrak mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, khususnya dalam hal pengamanan aset negara, penagihan pajak dan retribusi, serta penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra AH, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan dukungan hukum kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, Kejaksaan turut berperan dalam melindungi kekayaan negara sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Nota kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih kuat dan berintegritas.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat wibawa dan kredibilitas Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam menjalankan roda pemerintahan.
