TORAJA POST ID Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, bersama Semuel Eban Kalebu Mundi dari Fraksi Nasdem, menyatakan keprihatinan mendalam terkait kebijakan mutasi dan pelantikan pejabat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja.
Mereka menilai kebijakan tersebut telah menimbulkan dampak serius, termasuk penurunan jabatan (demosi) tanpa alasan jelas, yang mereka sebut sebagai “pembunuhan karakter” terhadap para pejabat yang terkena dampak.
Keprihatinan ini muncul setelah sejumlah pejabat mengadukan nasib mereka kepada DPRD. Para pejabat tersebut mengaku mengalami penurunan jabatan hingga dua tingkat, padahal mereka tidak melakukan kesalahan atau pelanggaran yang memicu sanksi.
“Mereka mengadukan karier mereka yang tiba-tiba dihambat. Ini sangat merugikan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Semuel Eban, Jumat (7/3/2025).
Kebijakan mutasi dan pelantikan ini menuai pro kontra, terutama karena dilakukan sehari sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang baru pada 19 Februari 2025.
Kendek Rante mengungkapkan, dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama-nama pejabat yang sudah pensiun bahkan ada yang sudah meninggal.
“Ini sangat janggal dan menimbulkan pertanyaan serius,” tegas Rante.
Semuel Eban menambahkan, kebijakan ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan jika tidak disikapi dengan baik.
“Visi-misi bupati ke depan hanya bisa terwujud jika didukung oleh penempatan pejabat yang tepat dan sesuai dengan kemampuan mereka, bukan dengan cara yang merugikan seperti ini,” ujarnya.
Para pejabat yang terkena mutasi mengaku merasakan dampak psikologis dan moral yang berat.
“Penurunan jabatan tanpa alasan jelas seperti ini sama saja dengan pembunuhan karakter. Mereka merasa dihukum padahal tidak melakukan kesalahan,” kata Eban.
Ia menegaskan, penurunan jabatan seharusnya hanya dilakukan terhadap PNS yang melanggar aturan atau di-nonjob-kan, bukan tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua DPRD Kendek Rante menyatakan akan segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan SDM, serta Inspektorat untuk meminta penjelasan resmi.
“Kami akan menindaklanjuti pengaduan ini melalui mekanisme yang ada di DPRD. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap kebijakan pemerintah daerah,” jelas Rante.
Rante menegaskan, DPRD akan memastikan bahwa setiap kebijakan mutasi dan pelantikan pejabat harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada lagi pejabat yang dirugikan secara tidak adil. Ini penting untuk menjaga integritas dan kinerja pemerintahan di Tana Toraja,” pungkasnya.
